Panggilan Terbuka untuk
Bersama Mewujudkan Hunian yang Layak melalui
PERBAIKAN/PEMBANGUNAN RUMAH
-
-
Tingginya harga hunian dan keterbatasan ekonomi masyarakat, menyebabkan masih banyaknya warga DKI Jakarta yang tinggal di Rumah.
RTLH merupakan salah satu indikator perumahan/permukiman kumuh dan berdampak negatif tidak hanya terhadap kenyamanan penghuninya, namun juga terhadap kesehatan dan keselamatan penghuni.
Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani RTLH, hingga 2023 tersedia
-
32.275
Unit Rumah Susun Sewa telah tersebar di
41
Lokasi di DKI Jakarta
-
1949
Unit Apartemen dengan Fasilitas Pembiayaan Pemilik Rumah (FPPR) di
3
Lokasi di DKI Jakarta
-
274
Unit Rumah Susun Sewa hasil Peremajaan Permukiman yang telah terbangun di
2
Lokasi di DKI Jakarta
Tahap Perbaikan/Pembangunan Rumah
Mari bergandengan tangan menyediakan tempat tinggal layak huni di DKI Jakarta
PERBAIKAN/PEMBANGUNAN RUMAH
Merupakan salah satu upaya menangani kondisi RTLH di DKI Jakarta
-
KRITERIA LOKASI
- Berada di lokasi RW kumuh.
- Kesesuaian dengan rencana tata ruang.
- Kejelasan status tanah (tanah milik sendiri atau aset Pemprov DKI).
-
KRITERIA PENERIMA MANFAAT
- Mengajukan surat usulan perbaikan.
- Ber-KTP DKI Jakarta.
- Memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.
- Berdomisili di lokasi perbaikan.
- Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Membuat surat pernyataan.
-
KRITERIA RUMAH PENERIMA PROGRAM
- Konstruksi Bangunan Tidak Standar.
- Tata Letak Bangunan Tidak Teratur.
- Ventilasi Bangunan Kurang.
- Kepadatan Bangunan Tinggi.
- Saluran Drainase Kurang Berfungsi.
- Jamban Tidak Memenuhi Standar Kebutuhan.
PIHAK YANG BERPERAN
-
Kolabolator
Perusahaan/lembaga/ organisasi/masyarakat perorangan yang mau berpartisipasi untuk memberikan bantuan pada program perbaikan/pembangunan rumah.
-
Agregator
Yayasan/lembaga kemanusiaan/lembaga sosial yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berperan sebagai mitra penyalur bantuan dari kolaborator kepada penerima manfaat
-
Pemprov DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta berperan sebagai pendamping teknis dalam pelaksanaan penyaluran bantuan di lapangan
Paket Bantuan
-
Cara Berdonasi
1. Buka platform
2. Pilih lokasi & paket bantuan
3. Isi & submit komitmen bantuan
4. Koordinasi persiapan penyaluran bantuan
5. Pelaksanaan perbaikan/pembangunan rumah
6. Laporkan realisasi penyaluran bantuan ke dalam platform
Agregator
Silakan transfer melalui rekening Agregator resmi bantuan Perbaikan/Pembangunan Rumah
-
Baznas (Bazis) DKI Jakarta
70270033301 - Bank DKI Syariah
R. Mohd. Zamzami 085271443366
admin@domain.com
-
Rumah Zakat
70170070001 - Bank DKI Syariah
Nur Lutfiyana 085691910364
rumahzakat@gmail.com
-
Dompet Dhuafa
70809000500 - Bank DKI Syariah
021-508 66860
corporatesecretary@dompetdhuafa.org